Direktorat Siber Polda Jatim Dalami Kasus yang Dilaporkan Pengusaha HR
Direktorat Siber Polda Jatim menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha berinisial HR terhadap PV di media sosial.
SURABAYA, Lenzanasional – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR. Laporan ini diajukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dan kini dalam tahap pendalaman.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa HR datang langsung ke SPKT Polda Jatim bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan kasus tersebut.

“Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Dirmanto kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa HR melaporkan seseorang berinisial PV atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial,” jelasnya.
Saat ini, laporan tersebut masih berstatus Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim siber Polda Jatim.
“Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini,” tambah Kombes Dirmanto.
Polda Jatim menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Jika ditemukan bukti yang cukup, statusnya akan ditingkatkan dari Dumas menjadi laporan polisi resmi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama terkait kejahatan digital yang semakin marak terjadi di media sosial.(**)