Dosen FISIP Unair: Ada 3 Manfaat ASEAN Sepakat Kurangi Penggunaan Dolar

0 79

SURABAYA, Lenzanasional – ASEAN telah menyepakati penguatan Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).

Kesepakatan tersebut dicapai para pemimpin negara ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 yang dilaksanakan Kamis (11/5/2023) lalu di Labuan Bajo.

Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Unair Surabaya, Fadhila Inas Pratiwi, S. Hub. Int., MA., mengakui ada tiga manfaat yang akan dirasakan masyarakat Asia Tenggara.

“Pertama itu liberalisasi perdagangan baik barang dan jasa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Asia Tenggara. Kedua adalah akan muncul konektivitas pembayaran yang kuat antarnegara sehingga dapat menyederhanakan regulasi dan standar yang dimiliki oleh masing-masing negara. Ketiga adalah RPC dan LCT diharapkan dapat menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan, serta meningkatkan daya saing ekonomi di masyarakat Asia Tenggara,” ungkap Fadhila, Rabu (31/05/23).

Fadhila juga menambahkan bahwa tren mengurangi ketergantungan terhadap dolar juga dilakukan oleh negara-negara di luar Asia Tenggara.

“Menurut saya, tren pengurangan dolar dapat membuat perekonomian negara independen dan tidak bergantung dengan naik turunnya nilai dolar AS. Selain itu, adanya fleksibilitas ini akan semakin meningkatkan peluang peningkatan ekonomi masing-masing negara,” terangnya.

Selain itu, salah satu kesepakatan ASEAN untuk menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional, juga telah terlebih dahulu dilakukan oleh Indonesia dengan membuat QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang dapat digunakan di Thailand, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

“Keuntungan yang didapat oleh Indonesia yaitu mampu meningkatkan daya saing UMKM. Ketika ada turis Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina yang liburan ke Indonesia, mereka dapat membeli barang UMKM di Indonesia dengan mudah, cukup scan and bayar. Tidak perlu menukarkan uang ke tempat penukaran uang,” jelas Fadhila.

Disela-sela berbagai keuntungan dari kesepakatan tersebut, Fadhila juga menyoroti tantangan yang dapat menghambat kebijakan RPC dan LCT. Pertama, kesempatan ini memerlukan komitmen yang kuat antaraggota ASEAN.

“Kita tidak bisa menjamin komitmen ini dapat dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh negara anggota ASEAN, mengingat setiap negara anggota ASEAN memiliki kepentingan dan prioritas yang berbeda-beda. Selain itu, keputusan dari KTT juga sifatnya tidak mengikat, dibutuhkan komitmen kuat dari negara anggota,” kata Fadhila.

Kedua, Adanya perbedaan infrastruktur dan kapasitas institusional antaranggota ASEAN. “Untuk menjalankan penguatan konektivitas pembayaran, perlu adanya infrastruktur dan kapasitas institusional yang memadai. Saat ini, hanya lima negara yang tergabung dalam pembayaran QRIS dan masih ada lima negara lainnya yang belum bergabung,” jelas Fadhila lagi. (red/Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com