Gerak Cepat Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Surabaya
Polda Jatim mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di panti asuhan Surabaya. Polisi masih mendalami kasus, jumlah korban diperkirakan lebih dari satu.
SURABAYA, Lenzanasional – Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam keterangannya di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (31/1), menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Saat ditanya mengenai kronologi kejadian, Kombes Pol Dirmanto menyebut bahwa kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan berlangsung.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, jumlah korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang.

“Menurut informasi sementara, korbannya lebih dari satu. Kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai,” tegasnya.
Kombes Pol Dirmanto menekankan bahwa Polda Jatim memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat para korban adalah anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan seharusnya mendapatkan perlindungan.
“Terlebih korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak, jadi kasus ini menjadi atensi Polda Jatim,” pungkasnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(**)