IDB Lawyerars Assocition, tema Ekspor – Impor dan UMKM Antara Kebijakan Daerah dan Pengawasan Bea Cukai

0 1

Pamekasan lenzanasional.com Program Studi Hukum Tatanegara Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan madura adakan Banyuanyar Lawyers Association dengan tema Ekspor – Impor dan UMKM antara Kebijakan daerah dan Pengawasan Bea Cukai

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Bea Cukai madura, Ketua DPRD kabupaten Pamekasan Ali Masykur, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Pamekasan, Dosen HTN UIN MADURA, Waka ll Bid Administrasi Umum Kepegawaian dan keuangan, Dosen HTN IDB Abd kholis

Bea cukai berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kebijakan ekspor-impor bagi UMKM melalui sinergi dan kemitraan yang menjangkau berbagai aspek, mulai dari rapat koordinasi hingga temu bisnis dan program pendampingan.

Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas UMKM agar mampu menembus pasar internasional dengan dukungan berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan asosiasi pelaku usaha.

Contohnya, di Jawa Timur, Bea Cukai Madura menggelar program Klinik Ekspor yang memfokuskan pada pendampingan, survei profil UMKM, dan fasilitasi akses pembiayaan permodalan dan investasi bagi UMKM, termasuk di Kabupaten Pamekasan.

Prospek dan rencana Bea Cukai khususnya di Kabupaten Pamekasan untuk mendukung UMKM adalah memfasilitasi pelaku usaha agar dapat mengekspor produk lokal ke pasar global dengan memahami dan mengikuti hukum pasar global.

“Produk UMKM Pamekasan telah mulai merambah pasar internasional seperti ekspor ke Turki dengan berbagai produk olahan dan kerajinan khas” kata perwakilan bea cukai madura pada wartawan kamis (30/10/2025)

Selain itu, Bupati Pamekasan mendorong pelaku UMKM untuk belajar strategi ekspor agar produk tidak hanya mampu diekspor, Tetapi juga kompetitif dan menjanjikan di pasar internasional.

“Dukungan Bea Cukai dan pemerintah daerah juga termasuk sosialisasi mekanisme perdagangan internasional dan kerja sama dengan lembaga terkait yang memperkuat ekosistem ekspor UMKM di daerah tersebut,” jelasnya.

Sementara dari pihak kampus IDB Madhur menambahkan bahwa Dalam kerangka hukum tata negara, penting dikaji bagaimana sinkronisasi vertikal dan horizontal antara kebijakan daerah dan pengawasan Bea Cukai dapat diwujudkan agar tetap menjamin asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi pelaku UMKM.

Tujuannya adalah Memberikan pemahaman kepada mahasiswa hukum tata negara mengenai keterkaitan antara kebijakan daerah, hukum nasional, dan peran Bea Cukai dalam kegiatan ekspor-impor UMKM.

Kemudian Menganalisis bentuk hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka hukum tata negara terkait fasilitasi UMKM dan kegiatan perdagangan internasional.

“Mendorong kesadaran kritis mahasiswa tentang pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis hukum yang berkeadilan,” tutupnya (W Dimas)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com