Ketua Komisi A Dorong Satpol PP Surabaya Lebih Tegas dan Responsif Tegakkan Perda

0 20

Surabaya, 21 Oktober 2025 – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk meningkatkan ketegasan dan proaktif dalam menegakkan peraturan daerah (perda) serta menjaga ketertiban umum. Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan APBD 2026 yang turut membahas alokasi anggaran bagi Satpol PP.

Yona mengungkapkan, anggaran Satpol PP tahun 2026 turun dari Rp155 miliar menjadi sekitar Rp150 miliar. Meski demikian, ia menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan penurunan kinerja. Menurutnya, Satpol PP harus mampu memaksimalkan potensi 1.477 personel yang terdiri atas 79 PNS, 761 tenaga P3K, dan 637 pegawai kontrak.

“Dengan jumlah personel sebanyak itu, Satpol PP mestinya bisa lebih tanggap dan cepat dalam menjaga ketertiban serta menegakkan perda di seluruh wilayah kota,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Politikus muda tersebut juga menyoroti program dropping personel Satpol PP ke kecamatan dan kelurahan sebanyak 657 orang. Mereka akan berperan ganda sebagai anggota Satpol PP sekaligus tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memperkuat keamanan di tingkat bawah.

“Langkah ini efektif menghidupkan kembali fungsi Linmas tanpa rekrutmen baru. Yang penting adalah optimalisasi SDM yang sudah ada agar pengawasan di kelurahan dan kecamatan lebih kuat,” jelasnya.

Yona menambahkan, masih banyak wilayah di Surabaya yang kekurangan personel pengawasan. Rata-rata tiap kecamatan hanya memiliki sekitar 12 petugas, jumlah yang dinilai belum cukup untuk menangani berbagai persoalan ketertiban umum.

Ia juga menyoroti munculnya kasus pelanggaran norma dan asusila di sejumlah kawasan seperti Sememi dan Klakah Rejo. Menurutnya, kejadian semacam itu bisa dicegah bila Satpol PP bergerak cepat.

“Satpol PP harus menjadi garda depan dalam penegakan perda, bukan hanya menjalankan sosialisasi atau kegiatan seremonial,” tegasnya.

Selain itu, Yona menekankan perlunya pembinaan internal agar disiplin personel semakin kuat. Ia menilai personel kontrak yang berkinerja buruk atau sering melanggar harus diberikan tindakan tegas.

“Disiplin itu kunci. Kalau ada yang berulang kali melanggar, tentu harus ada konsekuensi. Ini demi menjaga marwah Satpol PP di mata publik,” tandasnya.

Ia berharap Satpol PP dapat bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, tanggap, dan terbuka terhadap kritik. “Semua personel yang dibiayai APBD punya tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas Yona.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com