Klarifikasi Resmi Kejari Surabaya Terkait Unggahan Hoaks di Akun Instagram @ssc_politik
Kejari Surabaya menegaskan unggahan akun Instagram @ssc_politik yang menyebut tersangka Ivan Sugianto berada di luar tahanan adalah hoaks. Penjelasan selengkapnya di sini.
SURABAYA, Lenzanasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui Seksi Intelijen memberikan klarifikasi tegas terkait unggahan akun Instagram @ssc_politik yang menarasikan bahwa tersangka atas nama Ivan Sugianto berada di luar tahanan Kamis, (23/1/2025). Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, berikut adalah fakta yang perlu diketahui oleh masyarakat:
Tersangka Ivan Sugianto telah diserahkan oleh Penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 9 Januari 2025, beserta barang bukti. Selanjutnya, JPU menetapkan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Pada 21 Januari 2025, berkas perkara tersangka dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Surabaya, dengan penetapan sidang perdana pada 5 Februari 2025. Proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan.

Pada hari ini, 23 Januari 2025, Tim Jaksa Penuntut Umum bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan pengecekan langsung ke Rutan Kelas 1 Surabaya. Hasilnya, tersangka Ivan Sugianto tetap berada di dalam tahanan. Dengan demikian, narasi yang menyebut tersangka berada di luar tahanan adalah tidak benar.
Berdasarkan fakta tersebut, Kejari Surabaya menegaskan bahwa unggahan yang disampaikan akun @ssc_politik merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak sesuai fakta.
Melalui klarifikasi ini, Kejari Surabaya memastikan transparansi kepada masyarakat dalam menangani proses hukum tersangka dan menangkal informasi palsu.(**)