JAKARTA, Lenzanasional – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa penerimaan anggota baru Polri tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Ia meminta seluruh jajaran Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk aktif menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak termakan hoaks atau praktik percaloan.
“Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat bahwa masuk polisi harus bayar. Prinsip kita dalam proses rekrutmen adalah bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH),” ujar Komjen
Dedi saat Launching Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa proses seleksi Polri murni berdasarkan prestasi, bukan uang.
Komjen Dedi meminta seluruh panitia rekrutmen untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengklaim bisa meloloskan peserta dengan membayar sejumlah uang.
“Tolong sampaikan kepada masyarakat, ‘Masuk polisi gratis’. Kalau ada yang membujuk atau merayu dengan janji masuk Polri lewat jalur belakang dengan membayar, ingatkan masyarakat agar jangan percaya!” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat SSDM Polri, pejabat Biro SDM di masing-masing Polda, serta perwakilan satuan terkait seperti Lemdiklat Polri, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes Polri, dan Divisi Propam Polri.
Komjen Dedi menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes seleksi, hingga tahap akhir, dilakukan dengan prinsip transparansi dan tidak dipungut biaya.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam proses rekrutmen terpadu, adalah tanggung jawab kita semua. Jangan biarkan ada celah bagi oknum yang mencoba bermain di proses ini,” pungkasnya.
Polri memastikan bahwa rekrutmen anggota baru dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa ada pungutan biaya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan seleksi Polri.
Bagi calon pendaftar, pastikan memperoleh informasi resmi hanya melalui kanal Polri yang terpercaya.(**)