Polres Probolinggo Kembali Amankan Residivis Kasus Narkoba,Tersangka Miliki Sabu 15,01 Gram
Satnarkoba Polres Probolinggo kembali mengamankan seorang residivis asal Dringu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15,01 gram. Pria berusia 40 tahun itu yakni SE.