Babysitter di Surabaya Ditangkap, Berikan Obat Keras Tanpa Resep untuk Menggemukkan Korban
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga berdasarkan laporan polisi nomor 498, tertanggal 30 Agustus 2024.