Mabuk Bawa Sajam Penghabisan Terdakwa Aris Setiawan, Dituntut 1 Tahun Penjara
Sidang perkara pidana dengan sengaja membawa senjata tajam jenis penusuk, diletakkan dalam tas diatas rombong tutup, di depan warung Sumur Welut Lakarsantri Surabaya, dari ketiga pemuda mabuk tersebut, diakui milik salah satunya, dengan…