Hariono Residivis Narkoba, Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh Hakim Abu Achamad Sidqi
Surabaya, lenzanasional.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Abu Achamad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap Hariono, seorang residivis kasus narkoba. Putusan dibacakan…