Mantan Karyawan PT Kurniadjaja Wirabhakti Dituntut 5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Pajak
Elisabeth Indrati Dagur, mantan staf pajak PT Kurniadjaja Wirabhakti, dituntut 5 tahun penjara atas penggelapan dana pajak perusahaan senilai Rp 5,39 miliar. Simak detail kasusnya.