Mami Amela Dijatuhi 1 Tahun Penjara, Terbukti Eksploitasi Pemandu Lagu untuk Layanan Seksual
Amela Nursita alias Mami Amela, koordinator pemandu lagu di Fox Lounge & KTV Merr Surabaya, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena terbukti menjual LC untuk layanan seksual.