Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 41 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari 41 perkara tindak pidana.
This site is protected by wp-copyrightpro.com