DPD RI Sahkan Alkel, LaNyalla: Utamakan Musyawarah Mufakat
LaNyalla menjelaskan, berdasarkan Peraturan DPD tentang Tata Tertib, setiap anggota berhak untuk menjadi anggota pada alat kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang.
This site is protected by wp-copyrightpro.com