Mengelapkan Sebuah iPhone Milik Pelangganya Pengemudi Ojol Asal Sidoarjo Berhasil Diringkus Polisi
SURABAYA , Lenzanasional – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berusia (28 tahun) dengan inisial MIU, hanya bisa pasrah setelah dibekuk polisi, lantaran mengelapkan sebuah iPhone senilai Rp 5 juta, milik pelangganya. Kompol Hegy Kapolsek…