Tiga Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Malang Kota Dua Diantaranya Libatkan Ayah Kandung
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa tersangka pertama berinisial WSD (51) telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya sendiri, NA (20), sejak korban masih berusia 13 tahun.