Terbukti Melakukan Penipuan dan Pengelapan Terdakwa Suherman Dituntut 1 Tahun Penjara
Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati, dari Kejari Surabaya, Menyatakan, Terdakwa R. Suherman Bin R.H.Abd.Syukur, terbukti bersalah, melakukan tindak pidana, ”Penipuan” "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal…