Terbukti Memalsukan Gelar Magister Hukum, Robert Simangunsong Divonis 5 Bulan Penjara
Pengacara Robert Simangunsong akhirnya dinyatakan terbukti bersalah memalsukan gelar Magister Hukum. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara dengan masa percobaan sepuluh bulan.