Tiga Terdakwa Dari Kepolisian Dituntut 3 Tahun Penjara di PN Surabaya Dalam Perkara Tragedi…
Surabaya, Lenzanasional.com - Sidang lanjutkan perkara Tragedi Kanjuruhan tiga terdakwa dari kepolisian dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menilai ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 359 KUHP yang menyebabkan mati atau luka-luka karena…