Operasi Keselamatan Semeru 2025 Dimulai, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siap Tegakkan Disiplin Lalu Lintas

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 untuk meningkatkan disiplin lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Simak detailnya di sini!

0 120

SURABAYA, Lenzanasional – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (10/2/2025). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, personel gabungan dari Polri-TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta BPBD Kota Surabaya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dalam amanatnya, Kompol Ari Bayuaji menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Kompol Ari Bayuaji.

Wakapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jatim mengalami penurunan sepanjang tahun 2024. Menurutnya, tren positif ini tidak lepas dari peran aktif seluruh pihak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” paparnya.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, ada 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi target utama penindakan, antara lain: Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, Menggunakan ponsel saat berkendara, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Menerobos lampu merah.

Kompol Ari Bayuaji menegaskan bahwa pelanggaran ini akan menjadi fokus pengawasan dan penindakan demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Lebih lanjut, Wakapolres menyerukan kepada seluruh personel agar melaksanakan operasi ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

“Operasi ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com