Paguyuban PKL Lesehan Suramadu Berharap Ada Toleransi Jam Operasional Berjualan

0 269

Surabaya, Lenzanasional.com – Beberapa orang mengatasnamakan Paguyupan PKL Lesehan Suramadu datangi kantor Kecamatan Kenjeran Surabaya, pada Kamis (23/2/2023) pagi.

Kedatangan beberapa orang tersebut, bermaksud memberitahukan adanya Paguyupan PKL Lesehan Suramadu di area jembatan tol Suramadu dan tidak lain membahas Surat pemberitahuan nomor: 000.1.10/0378/436.9.12/2023, yang sebelumnya dikirim oleh pihak kecamatan pada tanggal 20 Februari 2023.

Saat berlangsungnya pertemuan dan pembahasan terkait PKL Lesehan Suramadu, Camat Kenjeran, Surabaya Yuri Widarko SH mengatakan bahwa surat itu yang tertulis jam operasional untuk musik pukul 24.00 Wib di matikan, aktivitas berjualan pukul 01.00 Wib, semua pramusaji harus berpakaian rapi dan sopan, dilarang berjualan minuman keras (Miras) beralkohol dan semua PKL berkewajiban menjaga kebersihan setelah aktivitas berjualan, itu sesuai kesepakatan.

“Itu dasarnya kan ada kesepakatannya. Saya hanya menyurati kemarin menyampaikan kesepakatan yang sudah ada. Saya hanya meneruskan,” dalihnya, dan sementara surat pemberitahuan tersebut diberitahukan hanya pada PKL Lesehan Suramadu sisi timur dan barat saja, tidak merata.

Namun, Yuri juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap tidak melarang berjualan ditempat tersebut. “Iya saya sampaikan tidak melarang, wong jenenge golek sandang pangan (namanya cari sandang pangan). Makanya saya perhatikan, cuman maksud saya, ayo di Toto (tata) seng (yang) rapi, tertib juga kebersihanya,” kata Yuri, didengar para pengurus Paguyupan PKL Lesehan Suramadu.

Yuri menjanjikan bahwa kedepannya akan diadakan pertemuan bersama Tiga Pilar Kenjeran terkait jam operasional PKL di wilayah jembatan Suramadu.

“Terkait jam operasional kita duduk bareng, saya undang pak Kapolsek dan pak Danramil,” terangnya.

Sementara, Andik selaku Ketua Paguyupan PKL Lesehan Suramadu menilai bahwa rapat koordinasi di kantor Kelurahan Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya, pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin, tidak resmi dan tanpa undangan tertulis. Juga yang di panggil hanya sebagian PKL saja, tidak semua para PKL Suramadu.

“Itu rapat tanpa undangan tertulis, saya waktu tidur dibangunin di jemput. Dan undangan rapat pun tidak semua para PKL. Hasil kordinasi yang katanya sepakat pun tertulis di surat pemberitahuan. Para PKL keberatan semuanya, termasuk pada jam operasional yang tertulis di surat itu,” ujarnya.

Andik, pria asli kelahiran Surabaya dan berpenduduk warga Tambak Wedi Surabaya ini, berjualan di jl. Tambak Wedi Lama (area jembatan tol Suramadu) Surabaya sejak peresmian jembatan Suramadu tahun 2009, pada era Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya sudah lama berjualan di Suramadu, saat peresmian jembatan Suramadu. Itupun secara bongkar pasang, tidak permanen dan selalu menjaga kebersihan. Tapi kalau jam operasional di batasi, kita keberatan. Kita baru pulih dari perekonomian Pandemi Covid-19 kemarin. Kami mohon kebijakan toleransi pemerintah setempat, untuk selalu mendukung kita sebagai pedagang Kecil,” keluh Andik, mewakili semua anggotanya.

“Kami hanya pedagang kopi dan makanan ringan, bukan jualan Miras dan narkoba. Kami berharap ada kebijakan dan toleransi jam operasional yang diberikan oleh pihak pemerintah setempat,” pungkas Andik.(Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com