Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga Surabaya Berhasil Diamankan Polisi

0 225

SURABAYA, Lenzanasional- Nasib apes dialami JF (35), warga Surabaya. Saat hendak membawa kabur motor curiannya, aksi pria itu keburu ketahuan pemiliknya.

Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya menyebut, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 07 Januari 2024 sekitar pukul 22.05 Wib, di halaman toko Mulyorejo Surabaya.

“Tersangka hendak menggasak sebuah Yamaha Mio Soul di halaman toko Batik Java Jalan. Ir. Soekarno 111 Mulyorejo Surabaya, milik korban sudah berhasil dinyalakan pelaku.” jelas Kompol Sugeng.

 

Namun, sejurus kemudian, pemilik motor, mengetahui sepeda motornya dicuri orang dan hendak dibawa kabur. Langsung berteriak adanya maling.

Teriakan korban membuat pelaku kelabakan. Diapun berusaha tancap gas dengan motor hasil curiannya. Namun, pada saat itu petugas sedang melakukan patroli rutin di Jalan Ir. Soekarno Mulyorejo Surabaya.

“Mendengar adanya korban yang berteriak “ada maling”, lalu petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan,” tutur Sugeng.

Selain mengamankan tersangka JF, polisi juga menyita dari tangan tersangka satu unit sepeda motor yamaha Mio Soul warna silver hitam No. Pol. : W-2959-SQ dan Satu buah anak mata kunci yang diruncingkan.

Atas perbuatannya tersangka JF dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan hukuman kurang penjara 5 tahun.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com