Pelaku Pencurian di Kampus ITS Surabaya Diringkus Polisi

0 256

Surabaya,Lenzanasional.com – Aksi pencurian dalam gedung jurusan design produk industi kampus ITS, Kota Surabaya, diungkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Satu pelakunya diringkus, dia berinisial MJR (36) warga Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Tersangka ini, selain beraksi dalam kampus, juga pernah mencuri di Parkiran apotek K24 Jalan Kapas Krampung, serta dua kali beraksi di perumdos blok U, Kota Surabaya.

Pelaku MJR dalam setiap aksinya selalu keliling mencari sasaran, kemudian setelah menemukan sasarannya, dia memasuki rumah kost atau tempat yang dalam keadaan kosong.

Begitu ada kesempatan, MJR kemudian mengambil barang berharga milik para korban diantaranya sepeda motor, Handphone hingga laptop.

“Anggota Resmob yang menerima laporan dari para korban, langsung melakukan penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV,” kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (25/12/2022).

Tim opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, interogasi saksi-saksi dan analisa CCTV. Pengejaran yang dipimpin Kanit Resmob AKP Zainul Abidin akhirnya membuahkan hasil.

Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi keberadaan pelaku MJR, kemudian pada Jumat, 23 Desember 2022 unit Resmob mengamankan MJR di Jalan Raya Kapasan, Kota Surabaya.

“Kasus pencurian itu saat ini masih terus dikembangkan guna meringkus pelaku lain yang terlibat,” imbuh AKBP Mirzal.

Begitu dibekuk, tim opsnal membawa pelaku curanmor itu berikut barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, Rekaman CCTV, sepeda motor Yamaha Mio m3 warna abu, STNK sepeda motor nopol W 4424,dan sepeda motor Suzuki FU warna hitam, sarana yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya satu tersangka ini di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com