Pembunuhan di Pasuruan: Satreskrim Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula dari perselisihan antara korban dan tersangka yang bekerja sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.
PASURUAN, Lenzanasional – Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang berujung kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seorang pria berinisial MK (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula dari perselisihan antara korban dan tersangka yang bekerja sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila,” ujar AKP Adimas pada Selasa (18/2).
Emosi yang tak terkendali membuat MK menyerang Mustakim dengan menendangnya lima kali di bagian rahang. Akibatnya, korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Setelah melakukan penganiayaan, MK menyeret tubuh korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah.
Warga sekitar yang hendak menyalakan lampu parkiran pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, menemukan jenazah korban. Kecurigaan warga saat melihat tubuh tergeletak di sekitar kandang ayam langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan MK. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka, turut diamankan.
“Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Adimas.
MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga emosi dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
“Banyak kejadian yang di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Polres Pasuruan juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada tragedi.(**)