Peraktisi Dan Pencipta Musik, Jamal Gentayangan, S.Sn, M.Sn : Seharusnya Pemkot Surabaya Memfasilitasi Ruang Pentas Pengamen Jalanan

0 646

Jakarta, Lenzanasional.com – Terkait tindakan yang dilakukan petugas ‘Penegak Peraturan Daerah (Perda)’. Oknum Satpol PP Kota Surabaya, yang menggaruk dan menganiaya pengamen angklung di traffic light Jalan Gunungsari, Surabaya pada Kamis 23 Mei 2019 lalu, adalah tindakan yang menjijikkan dan tidak manusiawi.

Praktisi dan Pencipta musik Jamal Gentayangan, S.Sn, M.Sn, yang ditemui di Jakarta, angkat bicara terkait penertiban dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya terhadap musisi Angklung, adalah perbuatan yang tidak terpuji, menjijikkan dan sangat tidak manusiawi, ungkapnya.

Menurut Jamal, Satpol PP yang dikenal sebagai aparat penegak perda seharusnya tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap para pengamen dengan cara penganiayaan, berikan pembinaan, karena pengamen musik angklung adalah manusia, yang mencari nahkaf.

“Kalaupun pengamen angklung tidak diperbolehkan mengamen di trotoar jalan, ya harus dicarikan solusi, atau serahkan kepada dinas yang berwenang untuk membina para seniman musik, bisa saja diserahkan ke Dinas Pariwisata Kota Surabaya, untuk memberikan pembinaan, bukan harus digaruk, dianiaya lalu diserahkan ke Liponsos, itu bukan pembinaan namanya, tapi pembunuhan karakter para pekerja seni utamanya seni musik”, ucap Jamal yang juga salah satu Dosen Pasca Sarjana Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

“Para pengamen angklung ini merupakan seniman yang ikut serta melestarikan kesenian musik tradisional, pengamen pun juga banyak yang sisi musikalitasnya sangat bagus dan perlu diarahkan agar bisa menghasilkan karya yang apik, bukan digaruk begitu saja lalu dianiaya”‘ tegas Jamal.

Jamal menambahkan, dia sangat menyayangkan kalau pemusik angklung yang ngamen di pinggir jalan diperlakukan tidak manusiawi.

“Pemusik Jalanan bukan sampah, mereka adalah pekerja-pekerja seni yang sangat kreatif, seharusnya Pemkot Surabaya memfasilitasi para pekerja seni, musisi jalanan untuk lebih kreatif menciptakan dan melestarikan seni budaya bangsa, kalau pemusik dilarang ngamen di jalan, berikan ruang, seperti yang terjadi di Jakarta, para pemusik jalanan diberikan ruang pentas di depan gedung Taman Ismail Marzuki (TIM) mereka bebas ngamen dan berkreasi”, pungkas Jamal.(*)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com