Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Wilayah, 6 Tersangka Ditangkap

Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap enam anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kendaraan roda dua dan empat yang beroperasi di wilayah Pasuruan dan Jember, Jawa Timur.

0 124

SURABAYA, Lenzanasional – Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap enam anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kendaraan roda dua dan empat yang beroperasi di wilayah Pasuruan dan Jember, Jawa Timur.

Enam tersangka ini terdiri dari dua kelompok yang berasal dari dua wilayah berbeda. Kelompok pertama yang terdiri dari tiga tersangka asal Jember, yakni ZL, BU, dan HLK, merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. Sementara itu, tiga tersangka asal Pasuruan, yakni HL, BW, dan YSN, diketahui sebagai spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pick-up.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Rabu (13/11), Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pelaku pencurian, pengawas, hingga penadah.

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa dari hasil penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Hasil pengembangan mengarahkan kami kepada tersangka lain, yaitu SBR, yang kami tangkap pada Rabu dini hari, 13 November 2024,” ungkap AKBP Jumhur.

Namun, saat proses penangkapan, SBR melakukan perlawanan berbahaya dengan melemparkan bom bondet ke arah petugas, yang memaksa polisi mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan.

“Saat penangkapan, tersangka SBR melemparkan bom bondet yang membahayakan petugas,” jelas AKBP Jumhur.

Tim Jatanras Polda Jatim kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan bersama SBR.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengembalikan barang bukti berupa mobil pick-up kepada Edi Winoto, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli angkut kentang di Pasuruan.

“Barang bukti berupa mobil pick-up yang kami sita dari tersangka kini kami kembalikan kepada pemiliknya, Edi Winoto,” tambah AKBP Jumhur.

Edi mengaku sangat berterima kasih kepada Polda Jatim dan Polsek Tosari atas ditemukannya kembali mobil pick-up yang biasa ia gunakan untuk mengangkut kentang setelah hilang dari tempat parkir.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim dan Polsek Tosari karena sudah menemukan dan mengembalikan kendaraan saya,” ungkap Edi.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com