Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyelundupan Senjata ke KKB Papua
Polda Jatim berhasil membongkar jaringan penyelundupan senjata api rakitan yang diduga disuplai ke KKB Papua. Tujuh tersangka diamankan dalam operasi ini.
SURABAYA, Lenzanasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan senjata api yang diduga kuat akan disuplai ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang lebih dulu dilakukan oleh Polda Papua.
“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, terungkap bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ungkap Komjen Imam Sugianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3).

Dalam operasi gabungan ini, Kepolisian berhasil mengamankan tujuh tersangka yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Papua. Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI dari Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang ditangkap oleh Polda Papua dan Papua Barat.
“Dari penangkapan kedua mantan anggota TNI ini, diketahui bahwa senjata rakitan tersebut diproduksi di Bojonegoro,” jelas Kapolda Jatim.
Menindaklanjuti temuan itu, Polda Jatim menangkap tiga tersangka lain, yaitu: TR: Berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK: Bertindak sebagai operator mesin perakitan senjata api, PJ: Berperan sebagai perakit senjata.
Selain itu, tersangka ketujuh, AP, ditangkap di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY. Ia berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi sebelum dikirim ke KKB Papua.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, yang turut hadir dalam konferensi pers via Zoom, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 982 butir amunisi dari berbagai kaliber, di antaranya: 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, 14 butir kaliber 9 mm.
Selain amunisi, Polisi juga menyita lima senjata api, terdiri dari dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.
Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam jaringan penyelundupan ini. Namun, ia memperingatkan bahwa jika ada anggota yang terbukti menjual senjata kepada KKB, maka sanksi tegas akan diberikan.
“Jika ada anggota TNI yang terlibat jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati. Mereka sadar bahwa senjata tersebut digunakan untuk membunuh rekan mereka sendiri di wilayah konflik,” tegas Kapolda Papua.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Rumah tersebut diduga menjadi tempat perakitan senjata api ilegal.
Operasi gabungan yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri berlangsung pada Sabtu (8/3) siang, dari pukul 13.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Saat penggerebekan, Polisi mendapati seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah, serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.
Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Iya, Sabtu kemarin ada penggeledahan. Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasinya tempat itu digunakan untuk perakitan senjata. Rumah itu dikontrakkan, bukan milik warga Kalianyar,” ungkapnya.
Dari lokasi, Polisi menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan untuk merakit senjata. Seorang warga setempat, AT, menyebutkan bahwa mesin-mesin tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan pikap tertutup terpal.
Keberhasilan Polda Jatim dalam membongkar jaringan penyelundupan senjata ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus bekerja keras untuk mencegah peredaran senjata ilegal di Indonesia. Dengan tertangkapnya tujuh tersangka, diharapkan rantai suplai senjata ke KKB Papua bisa diputus sehingga konflik bersenjata di wilayah tersebut dapat diminimalisir.(**)