Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Modus Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Rugi Milyaran Rupiah
Meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasaran diduga terjadi akibat mahalnya harga rokok bercukai. Kepolisian dan Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang bertanggung jawab atas wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, terus berupaya menekan peredaran rokok tanpa cukai.
TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasaran diduga terjadi akibat mahalnya harga rokok bercukai. Kepolisian dan Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang bertanggung jawab atas wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, terus berupaya menekan peredaran rokok tanpa cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, mengungkapkan bahwa penindakan terus dilakukan, mulai dari sumber produksi hingga ke tingkat distribusi. “Kami terus berupaya memberantas peredaran rokok tanpa cukai ini yang semakin sering ditemukan di pasaran,” ujarnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, menjelaskan bahwa modus penyelundupan rokok ilegal semakin beragam. Salah satunya adalah dengan menggunakan kaos sebagai kamuflase. Kaos yang dikemas dalam karung ini di dalamnya diselipkan rokok tanpa pita cukai.
Selain itu, terdapat modus lain dengan menggunakan pita cukai lama sehingga rokok tampak seperti rokok resmi berpita cukai. Pihak kepolisian terus memantau pengiriman-pengiriman mencurigakan ini. “Kami bekerja sama dengan bea cukai dalam memeriksa pengiriman yang dicurigai mengandung rokok ilegal,” jelasnya.
AKBP William menduga, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya untuk pengiriman ke luar pulau, tetapi juga ke luar negeri. Kepolisian akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk mencegah pengiriman ilegal ini. “Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk terus mengawal hingga proses pemusnahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, menambahkan bahwa pengawasan terhadap barang ilegal terutama yang dikenai pita cukai seperti rokok akan semakin diperketat. Untuk mendukung program 100 hari Presiden RI, Bea Cukai menambah pemindai X-Ray di wilayah pelabuhan yang dijadwalkan beroperasi Januari mendatang.
Pemindai ini mampu memeriksa satu kontainer dalam waktu 10 detik, sehingga memperketat pengawasan barang kena cukai yang dikirim melalui pelabuhan. Saat ini, perangkat pemindai telah terpasang 80 persen dan ditempatkan di Terminal Peti Kemas serta Pelabuhan Teluk Lamong untuk pengiriman domestik. (**)