Polres Jember Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Sepeda Motor Diamankan
Meski fokus pada pengamanan tahapan Pilkada 2024, Polres Jember tetap menunjukkan kewaspadaan dan ketanggapan dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
JEMBER, Lenzanasional – Meski fokus pada pengamanan tahapan Pilkada 2024, Polres Jember tetap menunjukkan kewaspadaan dan ketanggapan dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Baru-baru ini, tim Kalong dari Sat Reskrim Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni menjelaskan, dari ketiga tersangka, pihak kepolisian mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan para pelaku.
“Dari ketiga tersangka, kami mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” ujar AKP Abid Uwais Al-Qarni, Rabu (13/11).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta mengejar barang bukti dan pelaku lain yang mungkin terlibat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lainnya,” tambah AKP Abid Uwais Al-Qarni.
Ketiga tersangka saat ini ditahan oleh Satreskrim Polres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.(**)