Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam di Lahan Kosong Desa Klurahan
Polres Nganjuk membongkar arena sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot. Polisi mengamankan barang bukti dan mengimbau warga agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk aktivitas ilegal.
NGANJUK, Lenzanasional – Polres Nganjuk, Polda Jatim, membongkar sebuah arena yang diduga sering digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan, ditemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut,” ujar AKBP Siswantoro pada Jumat (21/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta tindakan pencegahan.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya praktik sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Di lokasi, kami menemukan dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Julkifli.
Guna mencegah kegiatan serupa di masa mendatang, petugas langsung membongkar arena sabung ayam tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk aktivitas ilegal.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Polres Nganjuk Polda Jatim terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melakukan patroli serta tindakan preventif di seluruh wilayah hukumnya. Kapolres Nganjuk juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian. Penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan Kabupaten Nganjuk terbebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Siswantoro.(**)