Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up dalam 24 Jam
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melalui Unit I Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick-up yang terjadi di kawasan Tanjung Batu, Surabaya. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (14/12/2024) dini hari, dan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya.
TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melalui Unit I Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick-up yang terjadi di kawasan Tanjung Batu, Surabaya. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (14/12/2024) dini hari, dan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku, M.F (32), warga Semampir, Surabaya, memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. “Pelaku diketahui sering berada di sekitar lokasi ekspedisi Ramadhan Trans sehingga memahami kondisi dan jadwal aktivitas di sana,” jelas Iptu Suroto, Selasa (24/12/2024).
Pelaku mencuri kunci mobil pick-up beserta STNK yang diletakkan korban, LAW (33), di atas meja kerjanya sekitar pukul 00.35 WIB. Mobil pick-up abu-abu metalik yang baru dibeli korban pun dibawa kabur.
“Mendapat laporan dari korban, tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Mustofah segera bergerak ke lokasi kejadian. Polisi menganalisa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” lanjut Suroto.
Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan pakaian yang dikenakannya, termasuk kaos putih dan sandal.
Petugas akhirnya menemukan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti kaos putih, sandal, ponsel hasil kejahatan, dan bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Barang bukti lain yang diamankan meliputi:
Fotokopi STNK mobil pick-up,
Surat keterangan dari pihak pembiayaan,
Rekaman CCTV,
Kaos dan sandal putih yang sesuai dengan rekaman CCTV,
Handphone hasil kejahatan.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Iptu Suroto menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau lokasi kejadian serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Suroto.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak lengah terhadap barang berharga, terutama di tempat umum atau lokasi rawan kejahatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)