MOJOKERTO, Lenzanasional – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Mojokerto Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Rabu (19/2).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota menyisir lapak-lapak pedagang guna memastikan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang, dan daging tetap mencukupi. Selain itu, petugas juga mencatat perkembangan harga untuk mengantisipasi lonjakan yang tidak wajar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, selaku Kepala Satgas Pangan menegaskan bahwa sidak ini juga bertujuan untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Siko Sesaria.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi dengan harga yang relatif stabil.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan sidak lanjutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kestabilan harga di tingkat agen dan distributor besar.
“Awal Ramadan nanti, kami akan turun langsung ke distributor besar untuk memantau harga dan mencegah lonjakan yang tidak wajar. Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok,” ungkap Ani Wijaya.
Diskopukmperindag bersama Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga yang merugikan.(**)