Sidang Perdana perkara Kanjuruhan Akan Digelar PN Surabaya Dengan Pengamanan Super Ketat

0 121

Surabaya, Lenzanasional.com – Akan dilakukan pengamanan super ketat untuk Lima terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang akan disidangkan pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 10.00 Wib di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PN Surabaya, Suparno dan A.A.Gede Agung Paranta kepada wartawan, saat ditemui di ruang humas di PN Surabaya, Kamis,(12/1/23).

Untuk sidang pertama tragedi Kanjuruhan Malang akan dilakukan dengan cara online, namun ada batasan untuk para pengunjung dan para media. “Jadi nanti pada pelaksanaan sidang Kanjuruhan Malang akan dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan, karena keterbatasan ruangan. Sehingga nanti secara bergiliran untuk melakukan peliputan kepada para media,” kata A.A.Gede Agung Paranta.

Menurut Agung, selain ada pembatasan untuk para pengunjung dan media. Pihaknya untuk wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming. Kemudian untuk menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung, para wartawan untuk selalu memakai name tag yang akan diberikan oleh petugas selama berada dalam lingkungan PN Surabaya.

Kemudian untuk Ketua Majelis Hakim PN Surabaya ada tiga yaitu Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.

“Wartawan boleh melakukan peliputan, namun tidak diperbolehkan untuk menyiarkan secara live streaming. Selain itu juga para wartawan yang akan masuk ke dalam PN Surabaya akan diberikan name tag untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan akan dilakukan identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan PN Surabaya,” imbuhnya.

Nah, terkait pengamanan selama persidangan di PN Surabaya ada personil dari kepolisian dan TNI sebanyak 440 personil. Selain itu juga di perbatasan Surabaya juga akan dijaga ketat dari kepolisian dan TNI untuk menghindari Arema tidak masuk ke Surabaya. “Karena kemarin sudah melakukan rapat dari Polda Jatim, Polrestabes dan Kejaksaan serta lembaga masyarakat Surabaya termasuk bonek dan pesilat untuk membantu semampunya. Intinya Arema tidak boleh masuk ke Surabaya,” ucap Suparno.

Untuk jumlah keseluruhan dari anggota sebanyak 1.360 personil untuk perbatasan di Surabaya. Mulai dari Polres Pasuruan, Polres Mojokerto, Polres Malang, Polres Kepanjen, Polres Sidoarjo, Polres Gresik untuk selalu menjaga untuk tidak masuk ke Surabaya. Dan untuk terakhir di tol Waru untuk diperketat agar Arema tidak masuk ke Surabaya. “Untuk selama persidangan akan diperketat untuk perjuangan lagi, agar Arema tidak masuk ke Surabaya,” ungkapnya. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com