Tutup Tahun dengan Jeruji: Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Bekuk Komplotan Curanmor dan Judi Online

Malam pergantian tahun baru 2025 menjadi akhir tragis bagi empat pelaku kriminal di Surabaya. Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor dan pemain judi online pada Senin (30/12) malam.

0 105

SURABAYA, Lenzanasional – Malam pergantian tahun baru 2025 menjadi akhir tragis bagi empat pelaku kriminal di Surabaya. Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor dan pemain judi online pada Senin (30/12) malam.

Keempat pelaku, MH (22), RK (28), OK (23), dan ST (23), kini mendekam di Polsek Simokerto untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka. Menurut Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, para pelaku terlibat dalam pencurian tujuh sepeda motor di lima lokasi berbeda.

Kapolsek Simokerto, KOMPOL Didik Triwahyudi, S.H.,

“Dua di antara mereka, MH dan OK, adalah residivis. MH pernah terlibat kasus curanmor, sementara OK merupakan residivis kasus narkoba,” ujar Kompol Didik.

Polisi mengungkap lokasi-lokasi pencurian, di antaranya:

1. Wilayah Kenjeran – motor Honda Vario.

2. Granting Baru – motor Honda Scoopy.

3. Kedinding – motor Beat.

4. Sidoyoso – tiga motor sekaligus.

5. Kalijudan Madya – motor Honda Scoopy.

Modus operandi mereka adalah mengintai kampung sepi dan menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor. Kendaraan curian kemudian dijual kepada seorang penadah, HD, yang masih buron.

Hasil penjualan motor dibagi tidak merata: MH mendapat Rp1,5 juta, RK Rp700 ribu, ST Rp500 ribu, dan OK Rp400 ribu. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, konsumsi narkoba, dan judi online.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Selain itu, RK, OK, dan ST juga dijerat Pasal 303 bis KUHP terkait judi online dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolsek Simokerto, KOMPOL Didik Triwahyudi, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan pengaman tambahan.

Keempat pelaku kini harus merayakan tahun baru 2025 di penjara. Penangkapan ini menjadi pengingat bagi warga Surabaya untuk terus waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com