Bidang Organisasi KONI Surabaya Tindaklanjuti Hasil Raker 2025, Fokus Tata Kelola dan Pembinaan Cabor
Surabaya – Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya menggelar rapat internal pada Senin, 2 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Surabaya, Samsurin, dan dihadiri seluruh anggota Bidang Organisasi.
Samsurin menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Surabaya yang telah digelar pada 20 Desember 2025.
“Rapat hari ini bersama anggota Bidang Organisasi bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Raker KONI Kota Surabaya, khususnya terkait tugas, fungsi, serta program-program yang telah diusulkan,” ujar Samsurin.
Dalam rapat tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah penguatan kembali pembinaan anggota KONI Kota Surabaya, khususnya cabang olahraga (cabor) yang tergabung sebagai anggota KONI.
Selain itu, Bidang Organisasi juga memberikan pengarahan secara kelembagaan terkait pelaksanaan Pusat Latihan Cabang Olahraga (Puslatcab) agar berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Poin penting lainnya adalah pengkajian ulang sejumlah pasal dalam AD/ART KONI yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir. Menurut Samsurin, hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan pedoman organisasi dan petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas, termasuk mekanisme administrasi dan tata kelola organisasi.
“Kami memandang perlu adanya pedoman yang baku agar tata kelola organisasi KONI Kota Surabaya berjalan lebih tertib dan profesional,” jelasnya.
Samsurin berharap, dengan adanya pedoman yang jelas, roda organisasi KONI Kota Surabaya dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam pembinaan dan penyelenggaraan olahraga di Kota Surabaya.
“Harapannya, hubungan KONI dengan Disbudporapar, serta dengan cabor-cabor anggota KONI, bisa berjalan selaras, sejalan, dan harmonis,” pungkasnya.