Diduga Gelapkan Motor Rekan Istri, Junaidi Dilaporkan ke Polisi

RWM, seorang wanita berusia 27 tahun asal Jalan Girilaya, Surabaya, resmi melaporkan Junaidi alias Juned atas dugaan penggelapan kendaraan roda dua, Honda Vario dengan nomor polisi L-3487-SJ.

0 160

SURABAYA, Lenzanasional – RWM, seorang wanita berusia 27 tahun asal Jalan Girilaya, Surabaya, resmi melaporkan Junaidi alias Juned atas dugaan penggelapan kendaraan roda dua, Honda Vario dengan nomor polisi L-3487-SJ.

Laporan tersebut diterima di Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/449/X/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Kejadian bermula pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Bogen, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Saat itu, RWM yang sedang beristirahat bersama istri Junaidi, mengaku dibangunkan oleh Juned yang meminta izin meminjam sepeda motornya dengan alasan hendak mengambil uang di Madura.

“Tanpa berpikir panjang, setelah terbangun, saya langsung memberikan kontak dan STNK sepeda motor saya kepada Juned. Dia pun pergi membawa motor tersebut,” ujar RWM kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Namun, hingga Kamis, 24 Oktober 2024, motor tersebut belum dikembalikan. RWM akhirnya memutuskan melapor ke Mapolsek Tambaksari, berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Alhamdulillah, laporan saya langsung diterima dan diperiksa oleh petugas SPKT dan Unit Reskrim,” ungkap RWM, yang sebelumnya pernah bekerja di dunia pers pada 2019.

RWM berharap kepolisian dapat segera menemukan motornya, yang merupakan satu-satunya kendaraan yang dimilikinya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Harapan saya, motor ini cepat ditemukan agar saya bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.

RWM juga menyampaikan keheranannya atas sikap istri terlapor yang enggan mendampingi dirinya ke kantor polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi, meskipun berada di lokasi saat kejadian.

“Saya heran, kenapa istri terlapor tidak mau ikut mendampingi saya membuat laporan, padahal saat kejadian ia ada di tempat dan bahkan sempat berjanji untuk menemani saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta Subagya, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan menjalani tahapan-tahapan penyidikan.

“Kami masih melakukan tahapan-tahapan untuk penetapan tersangka, dimulai dari proses penyidikan, pemeriksaan, hingga penetapan status terlapor,” tutup Iptu Aman Hasta Subagya.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com