Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Korupsi, KAMPI Desak APH Segera Panggil Mantan Wali Kota Bekasi

0 201

JAKARTA, Lenzanasional – Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI), menggelar aksi massa berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Massa mendesak lembaga penegak hukum (APH) kedua institusi ini memeriksa mantan Wali Kota Bekasi TA atas dugaan sejumlah kasus korupsi saat masih menjabat kepala dinas maupun pelaksana tugas (Plt) Wali Kota hingga menduduki jabatan Wali kota Bekasi definitif.

“Kami konsen dan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah Kota Bekasi yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Terlebih akhir akhir ini marak berbagai kasus para pejabat korup merupakan tanggung jawab kami untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme yang ada di pemerintahan Kota Bekasi,” ungkap Rizki, koordinator KAMPI saat menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Menurut Rizki, kasus korupsi di lingkup pemerintahan Kota Bekasi sudah menjadi budaya bahkan telah merangsek ke seluruh lini pemerintah. Baik dari tingkat kepala daerah, kepala dinas hingga tingkat kelurahan. Ironisnya, praktik korupsi itu diduga dilakukan oleh pejabat setempat beserta para kroninya.

Rizki juga menyebut bahwa KAMPI Kota Bekasi telah menemukan beberapa temuan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Bekasi TA. Diantaranya, kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI kota Bekasi, yang diduga terdapat kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar.

Selanjutnya, kasus pembangunan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun saat TA menjabat Kepala Dinas.

“Dalam kasus tersebut ada indikasi markup anggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi kala itu,” ungkap Rizki.

KAMPI juga menyebut saat TA menjabat sebagai Wali Kota diduga telah melakukan penyelewengan berjamaah anggaran pengadaan alat olahraga Kota Bekasi. Hal tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat Nomor: 25B/LHP/XVIII/BDG/05/24 tanggal 17 Mei 2024.

“Dimana dalam mata anggaran itu telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp4. 766.661. 332 yang sampai hari ini belum ada laporan pengembalian secara penuh kepada negara,” katanya.

Lebih lanjut, sebagai mantan kepala daerah yang juga merupakan calon Wali Kota Bekasi, TA dinilai tidak memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Seperti belum lama ini ia disorot soal adanya dugaan penggunaan plat mobil palsu pada mobil yang dikendarainya.

Oleh karena itu, dari sederet catatan kasus dugaan korupsi yang yang telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi, KAMPI mendesak agar Kejaksaan Agung dan KPK segera menangkap TA.

“Adili yang diduga sudah banyak menyengsarakan rakyat, khususnya atlet Kota Bekasi. KPK jangan diam saja, segera periksa dan ungkap sejumlah kasus korupsi yang diduga dilakukan ,” tegasnya.

Selain itu, KAMPI juga meminta Kejagung untuk memeriksa TA terkait kasus penyelewengan anggaran alat olahraga yang terjadi lebih bayar sebesar Rp.4.766.661.332 yang hingga saat ini belum juga dikembalikan kepada negara.

TA yang saat ini menjadi salah satu kontestan pilkada kota Bekasi tidak layak dipilih. Terlebih dengan sederet kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan oleh sejumlah aktivis kota Bekasi, dikhawatirkan nanti akan bernasib sama dengan kepala daerah sebelumnya yang berakhir di jeruji besi.

Menurut dia terbentuknya organisasi KAMPI merupakan wujud kepeduliannya sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Bekasi dengan semangat para Patriot Bekasi.

Rizki menegaskan bahwa aksinya di gedung KPK dan Kejagung merupakan bentuk kepeduliannya sebagai anak bangsa di tengah maraknya kasus korupsi yang telah menyeret sejumlah pejabat negara khususnya di Kota Bekasi.

Dia pun menampik tudingan bahwa aksinya itu merupakan pesanan atau bayaran dari kelompok tertentu. Jika ada pihak-pihak yang menuding bahwa massa KAMPI adalah bayaran ia menantang untuk membuktikannya.

“Kami tidak ada yang membayar ataupun yang memberi akomodasi kepada teman-teman aksi. Aksi kami ini adalah gerakan moral sebagai bentuk tanggung jawab generasi muda di tengah persoalan kasus korupsi di Kota Bekasi yang saat ini telah menggurita,” tegasnya. (Lk)

 

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com