Distribusi Pupuk Bersubsidi di Magetan Dipastikan Aman, Polres Gencarkan Sidak

Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar sidak untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar. Simak hasil pengecekan mereka di sini.

0 113

MAGETAN, Lenzanasional – Guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk di Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., MH, dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, serta dinas dan instansi terkait lainnya.

Sidak Polres Magetan di kios pupuk untuk memastikan stok pupuk bersubsidi aman

Sidak dilakukan di Kios Pupuk UD. Laras Tani, Desa Krajan, Kecamatan Parang. Dari hasil pemeriksaan, kios ini memiliki stok Urea sebanyak 13,21 ton dan Urea jenis lainnya 5,2 ton, yang diperuntukkan bagi 13 kelompok tani (Poktan).

Selain itu, tim juga mengecek Kios Pupuk UD. Sumber Rejeki di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang. Kios ini memiliki stok Urea 26 ton dan NPK 18 ton, yang mendukung kebutuhan 15 kelompok tani di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso memastikan bahwa dari hasil pengecekan, stok pupuk di kedua kios berada dalam kondisi aman, dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, stok pupuk di kedua kios yang diperiksa masih mencukupi kebutuhan petani. Tidak ada permasalahan yang berarti, dan hingga saat ini petani tidak mengeluhkan adanya kekurangan pupuk,” jelas AKP Joko Santoso, Sabtu (8/3).

AKP Joko Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah adanya penyalahgunaan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan sidak secara simultan dengan menggerakkan tim Satgas hingga ke tingkat Polsek. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan tetap berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan petani tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk, sehingga produktivitas pertanian tetap optimal.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com