Gerak Cepat! Satreskrim Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam 6 Jam

Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Dusun Bliker dalam waktu 6 jam. Korban tewas akibat luka bacok diduga karena motif perselingkuhan.

0 102

SAMPANG, Lenzanasional – Hanya dalam waktu enam jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, melalui Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Sampang menangkap pelaku pembunuhan dalam enam jam setelah korban tewas akibat luka bacok di Dusun Bliker.

“Benar, satu terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Andi Amin, Selasa (11/3).

Terduga pelaku berinisial MS (30), warga Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini berawal saat korban, KH, mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) dari Pamekasan ke Dusun Bliker.

Ketika korban hendak kembali ke Pamekasan, tiba-tiba pelaku MS datang, menyeret korban keluar dari mobil, lalu membacoknya berkali-kali dengan senjata tajam.

Korban yang berusaha menyelamatkan diri sempat berlari ke rumah saksi TR, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia akibat luka bacok di punggung dan rusuk yang menyebabkan pendarahan hebat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MS mengaku membunuh KH karena korban diduga berselingkuh dengan IM, yang merupakan istri sepupu pelaku. Sepupu MS sendiri saat ini diketahui sedang bekerja di Malaysia.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk pendalaman kasusnya,” pungkas Ipda Andi Amin.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com