Ibu Ronald Tannur Ditahan sebagai Tersangka Suap di PN Surabaya, Diduga Berikan Dana Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan MW, ibu dari terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 4 November 2024, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/11/2024.

0 110

SURABAYA, Lenzanasional – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan MW, ibu dari terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 4 November 2024, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/11/2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan tersangka MW diduga bekerja sama dengan pengacara LR untuk memengaruhi jalannya sidang Ronald Tannur melalui suap.

Dan perkara ini berawal dari pertemuan antara MW dan LR di Surabaya, di mana MW menyepakati biaya pengurusan kasus dan menyetujui setiap permintaan dana dari LR untuk memperlancar perkara.

Dalam pengurusan perkara tersebut, LR diduga memperkenalkan MW kepada oknum pejabat pengadilan dan membantu menyiapkan dana sebesar Rp3,5 miliar, yang diberikan kepada tiga oknum hakim, yakni ED, HH, dan M. Dari jumlah tersebut, MW disebut telah menyerahkan dana Rp1,5 miliar secara bertahap kepada LR.

Abdul Qohar juga menambahkan tersangka MW kini ditahan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-53/F.2/Fd.2/11/2024.

Akibat perbuatannya tersangka MW dijerat Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP pungkasnya.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com