Johari Mustawan Dorong Pembaruan Data Warga Agar Akses Layanan Kesehatan Tidak Terhambat

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan secara berkala setelah menemukan masih adanya warga yang kesulitan mengakses layanan BPJS Kesehatan akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) terblokir.

Temuan tersebut diperoleh saat Johari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posyandu Keluarga (Posga) RW 3, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Rabu (1/7). Dalam kunjungan itu, ia didampingi jajaran Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Sekretaris Kecamatan Wiyung, Kepala Puskesmas Wiyung, Lurah Wiyung, pengurus RW dan RT, serta pengelola Posga.

Menurut Johari, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang masyarakat memperoleh hak atas pelayanan kesehatan. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar data kependudukan selalu diperbarui.

“Masih ada warga yang BPJS-nya tidak aktif karena NIK terblokir. Kondisi seperti ini harus segera ditangani agar masyarakat tidak kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Bang Jo itu mengusulkan agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan melakukan pembaruan data warga secara rutin melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Menurutnya, validasi data setiap tiga bulan akan membantu mengantisipasi munculnya persoalan administrasi serupa.

Selain menyoroti persoalan akses layanan kesehatan, Johari memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang dinilai konsisten mendampingi pelaksanaan Posga di berbagai wilayah. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para Kader Surabaya Hebat (KSH) yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat kampung.

“Para kader bekerja dengan penuh semangat membantu masyarakat. Pengabdian mereka menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga,” katanya.

Johari kembali mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Posyandu Keluarga kini memiliki peran yang lebih luas seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Posga tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Posga saat ini melayani masyarakat sepanjang siklus kehidupan, mulai ibu hamil hingga lansia. Ke depan, Posga harus menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan,” jelasnya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Chandra, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan apabila kader menemukan berbagai kendala saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan segera berkoordinasi apabila ada kendala di lapangan. Dinas Kesehatan akan memberikan respons secepat mungkin agar pelayanan tetap berjalan optimal,” katanya.

Lurah Wiyung, Mardjuki, menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD Kota Surabaya terhadap pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ia berharap sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pelayanan.

Sementara itu, Ketua Posga RW 3 Wiyung, Firdaus Nur Fadillah, menjelaskan Posga secara rutin memberikan berbagai layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kadar gula darah. Ia mengatakan jumlah sasaran pelayanan di RW 3 mencapai sekitar 1.600 jiwa yang terdiri dari balita, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.

Menurut Firdaus, tantangan yang masih dihadapi adalah meningkatkan kehadiran masyarakat karena sebagian warga masih terkendala aktivitas sehari-hari.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan sedekat mungkin dengan warga agar semakin mudah dijangkau. Semoga partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga manfaat Posga bisa dirasakan lebih luas,” tuturnya.

Melalui sidak tersebut, Komisi D DPRD Kota Surabaya berharap pelayanan Posga semakin optimal sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan.