Jual Istri Untuk Mantap – mantap dengan Pria Hidung Belang , Sugito Suami Bejat Diadili PN Surabaya

Sidang perkara pidana, suami bejat yang tega menjual istri sahnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri, dengan imbalan uang, yang membawa istrinya dari Lamongan bertemu pria hidung belang Suprayitno di kamar hotel Prime Biz hotel jalan Gayung Kebonsari No.30 Surabaya, kamar 606, dengan imbalan pembayaran 800 ribu bersih,dengan Tedakwa Sugito (37) warga Talunjuwet, Desa Lawak Kec.Ngimbang, Lamongan, Pendidikan SMP, dipimpin ketua majelis hakim Alex Adam Faisal, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call, sidang tertutup untuk umum, Senin (03/06/2024).

0 218

SURABAYA, Lenzanasional – Sidang perkara pidana, suami bejat yang tega menjual istri sahnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri, dengan imbalan uang, yang membawa istrinya dari Lamongan bertemu pria hidung belang Suprayitno di kamar hotel Prime Biz hotel jalan Gayung Kebonsari No.30 Surabaya, kamar 606, dengan imbalan pembayaran 800 ribu bersih,dengan Tedakwa Sugito (37) warga Talunjuwet, Desa Lawak Kec.Ngimbang, Lamongan, Pendidikan SMP, dipimpin ketua majelis hakim Alex Adam Faisal, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call, sidang tertutup untuk umum, Senin (03/06/2024).

Dalam dakwaan Jalsa Penuntut Umum (JPU) Vini Angelin dan Ninik Prihandini, dari Kejati Jatim, Menyatakan Terdakwa Sugito (37), melakukan tindak pidana,
“Pencahariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 296 KUHP.” Atau,”Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat 1Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.”

Selanjutnya JPU menghadirkan dua orang saksi dari pihak hotel prime biz, dibagian Front Office, dan Manager Affair, yang intinya mengatakan, mengetahui kejadian tersebut setelah ada penggerebekan dari pihak Polda Jatim, ” kami mengetahui adanya penjualan wanita kepada penikmatnya dikamar hotel 606, setelah polisi masuk menggerebek, di dalam kamar ada dua orang pria, dan satu wanita, namun kami tidak tahu kejadian perkaranya, sampai kami dijadikan saksi,” terang saksi.

Foto : Tedakwa Sugito (37) warga Desa Lawak,Lamongan (kiri), PH.Victor Sinaga&Partner, dengan agenda sidang saksi dari pihak Hotel Prime Biz, diruang Garuda 1 PN Surabaya, secara Vidio Call, sidang tertutup untuk umum, Senin (03/06/2024).

Terhadap.keterangan saksi, Terdakwa Sugito yang didampingi oleh penasehat hukumnya Victor Sinaga dan Partner, membenarkannya,” benar yang mulia,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan, dengan agenda saksi Suprayino, penikmat hubungan badan dengan istri Terdakwa Sugito, yang diketahui istri terdakwa Sugito telah meninggal dunia dikarenakan sakit.

Diketahui,11 Desember 2023, jam 17.12 wib, terdakwa Sugito di Inbox oleh Suprayitno, menanyakan “Sore salam kenal dari Gresik minat jadi partner dan siap modal”Sugito menjawab dengan emoticon jempol, Suprayitno menjawab “kapan bisa mas” terdakwa Sugito menjawab “modal berapa” Suprayitno menjawab “500-2.000.000, maaf Masnya pasutri area mana” “Lamongan” jawab Sugito.

Suprayitno menjawab “mohon maaf masnya pasutri, bisakah kita acara mas” “kami real pasutri mas” jawab Sugito,” “mohon maaf apa boleh lihat foto mas sama mbak” tanya Suprayitno,” “wa, 081278411###”, jawab Sugito.

12 Desember 2023, terdakwa di Whatshap Suprayitno “pagi mas, saya yang di Facebook, gimana mas semisal jadi kita acara dimana” “kamu ada tempat ta” tanya Terdakwa, “nanti sewa hotel mas, di lamongan kota ae, kalau mau ke gresik malah enak hotele bagus, foto masnya mana” terdakwa mengirim foto dengan saksi Supartin dan hanya bisa dilihat satu kali oleh Suprayitno.

“boleh mas, besok rabu bisa ta, trus saya ngasih jajan istri berapa?” “partner yang pernah ngasih 600 ribu mas, main 1X bisa, 2X bisa”
“bisa ke surabaya ta, transport saya kasih”bisa jawab terdakwa, SUGITO jawab “bisa” SUPRAYITNO menjawab “besok sore bisa mas”kata terdakwa, “kalau nanti sore gimana” jawab Suprayitno, “nanti sore masih repot dimalang, besok gimana mas” terdakwa jawab “ok”, meminta transport ke Suprayitno biaya transport ke Surabaya, dan ditransfer Suprayitno Rp.100 ribu.

Selanjutnya 13 Desember 2023,Terdakwa di WA oleh Suprayitno, menanyakan kesepakatan bertemu, Terdakwa menjawab nanti sore,Mengenai hotel akan diselesaikan oleh Suprayitno, dan memilih hotel yang aman hotel bintang 4.Terdakwa menyuruh Suprayitno untuk gogling prime biz hotel berada di jalan Gayung Kebonsari No.30 Surabaya, terdakwa searching di google maps dari rumah terdakwa sekitar 1 jam 43 menit.

Suprayitno menyuruh Terdakwa ke loby hotel, dan yang cek in adalah Terdakwa, akan diberi uang oleh Suprayitno “sampean ae yang cek in mas, ntar saya kasih uagnya waktu ketemu diluar hotel, baru nanti saya nyusul biar lebih privacy”.Jam 12.15 wib, Terdakwa berangkat dari Lamongan naik Bus, sampai terminal Bunguruasih, langsung naik Ojek menuju Hotel Primebiz.

Jam 15.40 wib, Terdakwa sampai disebelah Selatan hotel Primebiz dan bertemu Suprayitno, Selanjutnya terdakwa diberi uang Rp. 1,3 juta, untuk chek in dihotel Primebiz, mendapat Kunci Kamar, terdakwa Bersama saksi Supatin masuk kekamar 606.

Setelah didalam kamar, ketiganya mandi.bergantian,Suprayitno hanya memakai handuk saja,Terdakwa tiduran du sebelah kanan ranjang, Selanjutnya Suprayitno meraba payudara milik istri terdakwa,saksi Supartin melepas seluruh pakaiannya dan langung berhubungan badan dengan Suprayitno,Terdakwa mau gabung namun Mr.P nya tidak mau bangun.

Tarif harganya Suprayitno menjanjikan kepada terdakwa Rp. 500 ribu sampai Rp. 2 juta, Biaya Chek in Rp. 470 ribu dan uang Rp 30 ribu untuk beli kondom dsn rokok, sisanya Rp. 800 ribu,menurut Terdakwa tarif berhubungan badan layaknya suami istri, Supartin dan Suprayitno Rp 800 ribu, Suprayirno berjanji akan menambahi uangnya, Namun sebelum selesai, sudah diamankan petugas kepolisian Ditreskrimum Polda jatim.

Terdakwa Sugito terima dari Suprayitno Rp.1,4 juta, ( 100 ribu, transport, 1,3 juta : 470 ribu hotel, 30 ribu kondom dan rokok, sisa Rp.800 ribu), yang rencananya uang itu akan dipakai untuk keperluan keluarga Terdakwa.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com