Kadindik Jatim Tinjau Pelaksanaan TKA di SMPN 32 Surabaya, Pastikan Berjalan Lancar dan Aman

0 1

Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusuma Dewi, meninjau langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Negeri 32 Surabaya, Senin (6/4/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses ujian berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam kunjungannya, Aries terlihat berkeliling ke sejumlah ruang ujian serta memantau situasi dari depan kelas.

Ditemani para pengawas, Kadindik Jatum, Aries Agung Paewai menyusuri setiap sudut SMPN 32 Surabaya saat berlangsungnya TKA. (Foto: Dindik Jatim)

 

Di lokasi, Kadindik Jatim juga berdialog dengan panitia dan pengawas guna memastikan tidak ada kendala teknis selama pelaksanaan TKA. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan ketertiban selama ujian berlangsung.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan TKA ini berjalan lancar, tertib, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Integritas pelaksanaan ujian harus dijaga agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa,” ujar Aries Agung Paewai di sela peninjauan.

Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai sedang berdialog dengan pengajar dan pengawas TKA di SMPN 32 Surabaya. (Foto: Dindik Jatim)

 

Dari pantauan di lapangan, sejumlah ruang ujian telah dilengkapi dengan penanda yang jelas, seperti “Ruang TKA 1” dan pemberitahuan bahwa ujian sedang berlangsung. Selain itu, terdapat aturan ketat yang ditempel di depan ruang ujian, di antaranya larangan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang tes.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga mengatur ketentuan bagi peserta, pengawas, proktor, dan teknisi agar hanya pihak berkepentingan yang dapat memasuki ruang ujian. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas serta mencegah potensi gangguan selama ujian berlangsung.

Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai, sedang berbincang dengan para pengajar di SMPN 32 Surabaya. (Foto: Dindik Jatim)

 

Aries menambahkan, pelaksanaan TKA diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen evaluasi yang efektif dalam mengukur capaian akademik siswa.
“Hasil TKA ini nantinya tidak hanya menjadi gambaran kemampuan siswa, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusuma Dewi, memastikan bahwa seluruh sekolah di Surabaya telah siap melaksanakan TKA dengan standar yang telah ditentukan.

Pelaksanaan TKA di SMPN 32 Surabaya ini menjadi salah satu contoh kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan ujian berbasis standar, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kenyamanan bagi peserta didik.

Dengan pengawasan langsung dari jajaran dinas pendidikan, diharapkan pelaksanaan TKA di seluruh wilayah Jawa Timur dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang akurat sebagai dasar peningkatan kualitas pendidikan ke depan.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com