Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Kedepankan Keadilan Restoratif dalam Masalah Kedisiplinan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengutamakan proses mediasi dan keadilan restoratif dalam menyelesaikan permasalahan kedisiplinan yang berujung hukum di lingkungan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Selasa (12/11/2024).

0 106

JAKARTA, Lenzanasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengutamakan proses mediasi dan keadilan restoratif dalam menyelesaikan permasalahan kedisiplinan yang berujung hukum di lingkungan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Selasa (12/11/2024).

Kapolri menekankan pentingnya persiapan generasi muda untuk menghadapi era Indonesia Emas 2045. Ia menjelaskan bahwa dalam dunia pendidikan, Polri dan Kemendikdasmen bersepakat untuk menjaga interaksi yang sehat antara murid, guru, dan orang tua, serta memberi ruang bagi penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif atau mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, ancaman-ancaman terhadap generasi muda, seperti narkoba, judi online, dan kenakalan remaja seperti tawuran, turut dibahas. Kapolri menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan Kemendikdasmen dalam membina generasi muda agar siap menghadapi tantangan masa depan, khususnya dalam hal ketertiban dan keamanan masyarakat.

Masalah pendidikan di Papua juga menjadi perhatian utama. Kapolri menyampaikan bahwa Polri memiliki program khusus di Papua bernama “Polisi Pi Ajar,” yang melibatkan anggota Bhabinkamtibmas untuk berperan sebagai pengajar. Ia berharap, dengan dukungan Kemendikdasmen, program ini dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti turut mengakui adanya kesepahaman bersama untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan ramah di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa berbagai masalah kekerasan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan keadilan restoratif.

Selain itu, Polri dan Kemendikdasmen merencanakan program Pramuka Bhayangkara untuk menumbuhkan kedisiplinan pada para murid. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kegiatan kepanduan ini akan membantu membentuk jiwa Bhayangkara dan menanamkan sikap positif bagi pelajar demi masa depan mereka.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemendikdasmen. Melalui kerja sama ini, diharapkan permasalahan pendidikan dapat diatasi baik dari aspek pencegahan maupun penanganan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com