Kapolri dan Menteri Kehutanan Perpanjang MoU untuk Lindungi Hutan Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat kerja sama dalam melindungi hutan Indonesia, mengatasi karhutla, dan menegakkan hukum kehutanan.

0 115

 

JAKARTA, Lenzanasional – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya perlindungan hutan Indonesia. MoU ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Kehutanan dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan.

Menhut Raja Juli Antoni menyatakan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh Polri dalam menangani persoalan kebakaran hutan atau yang sering disebut dengan karhutla. Menurutnya, tantangan yang dihadapi sektor kehutanan semakin besar, terutama dengan datangnya musim panas yang sering kali meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan MoU untuk upaya perlindungan hutan Indonesia.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkap Menhut di Rupatama, Jakarta, pada Senin (17/2/25).

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa dengan sumber daya manusia yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang mengancam kelestarian hutan Indonesia. Polri, yang memiliki jaringan hingga ke pelosok desa, bahkan hingga tingkat tapak, menjadi mitra yang sangat berperan dalam pemantauan dan penegakan hukum di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Karhutla juga melibatkan tanaman dan satwa yang dilindungi, yang sering menjadi sasaran penyelundupan. Oleh karena itu, keterlibatan Polri sangat penting untuk menangani masalah ini,” tambah Menhut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Dalam penandatanganan MoU ini, Polri siap mendukung upaya pemerintah dalam melindungi hutan selama lima tahun ke depan, dengan tujuan memastikan bahwa hutan Indonesia tetap terjaga sesuai dengan peruntukannya.

Jenderal Sigit juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan langkah-langkah preventif menjelang pergantian musim, guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan. “Perpindahan dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian kita semua, agar kebakaran hutan yang sering terjadi bisa kita cegah,” ujar Kapolri.

Selain itu, Jenderal Sigit menekankan pentingnya penegakan hukum terkait kebakaran hutan, yang sering kali melibatkan unsur kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu. “Tindakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah kebakaran hutan,” tegasnya.

Melalui MoU ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan Kementerian Kehutanan dapat semakin kuat dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran kehutanan yang sering muncul di lapangan. Kedepannya, diharapkan kerja sama ini tidak hanya fokus pada pencegahan karhutla, tetapi juga dalam mengatasi masalah lain yang terkait dengan ketahanan pangan dan kelestarian alam Indonesia.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh kerusakan hutan dan menjaga ekosistem yang mendukung kehidupan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya alam.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com