Kaprodi UNAIR Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb, menyatakan penolakannya terhadap usulan anggota Komisi III DPR RI, Deddy Sitorus, dari Fraksi PDIP, yang mengusulkan Polri berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.

0 128

SURABAYA, Lenzanasional – Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb, menyatakan penolakannya terhadap usulan anggota Komisi III DPR RI, Deddy Sitorus, dari Fraksi PDIP, yang mengusulkan Polri berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.

Dr. Prawitra menegaskan bahwa wacana ini bertentangan dengan prinsip independensi dan netralitas yang menjadi landasan keberadaan Polri selama ini.

“Siapapun yang mewacanakan hal ini harus memahami alasan historis dan konstitusional mengapa Polri tidak berada di bawah Kemendagri atau TNI,” tegasnya, Minggu (1/12), seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum dan penjaga keamanan, Polri harus bebas dari pengaruh politik dan kepentingan pemerintah. Jika berada di bawah kementerian, potensi intervensi politik dalam kebijakan operasional Polri menjadi sangat tinggi.

“Bila Polri berada di bawah kementerian, akan timbul potensi kerancuan peran, terutama jika kebijakan kementerian bertentangan dengan tugas pokok Polri,” jelasnya.

Dr. Prawitra menambahkan, secara konstitusional, posisi Polri saat ini sudah diatur berada di bawah Presiden. Hal ini memberikan ruang bagi Polri untuk tetap independen sekaligus memungkinkan kontrol langsung dari kepala negara tanpa intervensi pihak lain.

“Jika Polri dipindahkan ke bawah kementerian, meskipun struktur koordinasinya mungkin lebih terorganisir, independensi dan profesionalisme Polri akan terancam,” ujarnya.

Dengan mempertimbangkan nilai demokrasi, prinsip pemisahan kekuasaan, dan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum, Dr. Prawitra menyarankan agar Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai lembaga negara yang mandiri.

“Ini adalah pilihan terbaik untuk memastikan Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa pengaruh politik,” pungkasnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com