SURABAYA, Lenzanasional – Seorang pria bernama Ruseno (60), warga Jl. Asem 4/20, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, ditemukan tewas setelah terjepit alat berat di Jl. Dupak Rukun No. 106. Insiden ini terjadi pada Rabu (22/1) sekitar pukul 15.15 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, TGC Utara, dan Polsek Asemrowo segera merespons laporan ini.
Petugas tiba di lokasi dalam waktu enam menit setelah menerima laporan, yakni pukul 15.21 WIB. Berdasarkan keterangan di lapangan, korban yang bekerja di area tersebut terjepit alat berat. Tim gabungan segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Utara, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim INAFIS Polrestabes Surabaya melakukan identifikasi korban di lokasi. Proses evakuasi berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ambulans Dinas Sosial Surabaya, yang membawa jenazah ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

Pengamanan TKP dilakukan oleh BPBD Kota Surabaya bersama Posko Terpadu Utara. Tim TGC melakukan pemeriksaan dan penanganan awal terhadap korban. Proses identifikasi oleh INAFIS berjalan lancar, diikuti evakuasi yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Dinas Sosial Surabaya untuk penanganan lebih lanjut di RSUD dr. Soetomo.
Berikut adalah pihak-pihak yang berperan dalam penanganan kasus ini:
BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, TGC Utara, Polsek Asemrowo, INAFIS Polrestabes Surabaya, Ambulans Dinsos Surabaya, Praja Kecamatan Asemrowo
Kecelakaan kerja ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja, terutama dalam penggunaan alat berat. Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.(**)