SURABAYA, Lenzanasional – Aliansi Polri Lovers bersama masyarakat Indonesia kembali menegaskan komitmen mereka untuk memperbaiki dan menjaga citra positif Polri di mata publik. Namun, upaya ini menghadapi tantangan besar setelah muncul kabar yang menyebut seorang Kanit Reskrim Polsek Tenggilis terlibat dugaan penerimaan uang dan penyalahgunaan wewenang.
Ketua Aliansi Polri Lovers, Dimas Aryo, S.H., M.H., mengecam keras tuduhan tersebut yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia menegaskan pentingnya pembuktian atas klaim tersebut sebelum menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam pernyataannya, Dimas menantang pihak yang menyebarkan tuduhan untuk segera menyertakan bukti kuat. Ia menegaskan, jika tuduhan itu benar, pihaknya akan mendukung penegakan hukum terhadap pelaku. Sebaliknya, jika tidak ada bukti, maka tuduhan tersebut dianggap sebagai pencemaran nama baik institusi Polri.

“Terkait berita miring tersebut, kami menantang agar bisa dibuktikan bahwa Kanit Reskrim itu menerima uang dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika hal tersebut dapat dibuktikan, saya sendiri yang akan melaporkannya ke Propam. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan, maka hal ini masuk kategori pencemaran nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Aliansi Polri Lovers memberikan tenggat waktu 24 jam kepada media yang menyebarkan tuduhan untuk memberikan klarifikasi atau bukti konkret. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak terkait.
“Kami himbau media yang memberitakan hal ini segera merespons dalam waktu 24 jam. Kalau tidak, kami akan melaporkan tindakan ini sebagai pencemaran nama baik. Bahkan, jika media tersebut tidak memiliki izin, ini bisa masuk kategori pemerasan,” lanjut Dimas.
Jika dalam tenggat waktu yang diberikan tidak ada klarifikasi atau bukti, Aliansi Polri Lovers memastikan akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Mereka juga meminta permintaan maaf secara terbuka dari pihak yang menyebarkan informasi tidak berdasar tersebut.
“Kami terbuka pada media untuk menyelesaikan ini secara transparan. Namun, jika tidak ada bukti dan tidak ada klarifikasi, kami akan menempuh jalur hukum. Kami ingin menjaga marwah Polri dan mengembalikan citra positif institusi ini,” tegas Dimas.
Aliansi Polri Lovers berharap seluruh pihak, baik masyarakat maupun media, bekerja sama dalam menjaga integritas Polri. Mereka mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi yang berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi yang tidak berdasar hanya akan merugikan semua pihak. Mari kita bersama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan mengedepankan fakta dan bukti,” tutupnya.(**)