Main Judi Online Jenis Higgs Domino Juga Jual Chip Kepada Akun Pemain Lain Rp. 60 Ribu 1 Billion, Terdakwa Jaza Fadilah Dituntut 15 Bulan Penjara

Sidang perkara pidana permainan judi Online jenis Higgs Domino, di aplikasi Play Store, gunakan HP, dapat ID 543966339 dari akun Higgs Domino,membuat akun username : Nasi Rawon Password :12345a, setelah itu mendapat chip gratis 2M sebanyak 3x dalam sehari,juga jual beli chip ke akun lain seharga Rp.60 ribu, dengan Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi, dipimpin ketua majelis hakim Suswanti, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.

0 207

SURABAYA, Lenzanasional – Sidang perkara pidana permainan judi Online jenis Higgs Domino, di aplikasi Play Store, gunakan HP, dapat ID 543966339 dari akun Higgs Domino,membuat akun username : Nasi Rawon Password :12345a, setelah itu mendapat chip gratis 2M sebanyak 3x dalam sehari,juga jual beli chip ke akun lain seharga Rp.60 ribu, dengan Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi, dipimpin ketua majelis hakim Suswanti, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.

Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, dari Kejari Tanjung Perak, Menyatakan Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi, melakukan tindak pidana, “Perjudian” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP”,dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum

“Menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi, selama 1 Tahun 3 Bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan”,Senin (03/06).

Foto : Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi (kiri bawah), dan saksi polisi penangkap (kanan), agenda sidang Tuntutan JPU, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Vidio Call.

Menetapkan barang bukti,
1Buah HP Vivo Y31 biru
Dirampas Untuk dimusnahkan.
Uang tunai Rp. 200,000,-
Dirampas untuk Negara.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 11 Juni 2024, dengan agenda Pembelaan dari Terdakwa.

Sebelumnya JPU telah menghadirkan saksi polisi penangkap Dedi anggota Kepolisian, yang mengatakan, “kami dengan tim 6 orang, melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Daril, di jalan Penjaringan Timur, dari info masyarakat bermain judi online, kita geledah ditemukan 1 HP Vivo, sedang bermain judi online Domino, dan sedang transaksi penjualan Chip ke akun pemain lain, terdakwa deposit setelah mendapat hasil dari menjual Chip,” terang saksi.

Terhadap keterangan saksi penangkap, Terdakwa Daril mengelak kalau dirinya juga sedang transaksi jual Chip,
“saya memang main judi domino online, tapi tidak sedang transaksi yang mulia,bisa dilihat di CCTV,” kelit terdakwa.

Diketahui, Terdakwa Daril Jaza Fadillah bin Kajat Wahyudi, mengunduh aplikasi Higgs Domino di aplikasi Play Store, gunakan Handphone Vivo Y31 warna biru, setelah mendapatkan ID543966339 dari akun Higgs Domino, kemudian mendaftar membuat akun dengan username : Nasi Rawon Password :12345a, setelah itu terdakwa mendapatkan chip gratis 2M sebanyak 3x dalam sehari.

Selanjutnya terdakwa memainkan aplikasi Higgs Domino jenis slot FA FA FA, mempertaruhkan chip yang dimiliki di akun terdakwa, terdakwa mencari kesamaan gambar pada kolom, minimal pada 3 kolom ada gambar yang sama maka terdakwa menang, dan jumlah chip akun terdakwa akan bertambah sesuai jumlah chip yang di pertaruhkan.

Apabila akun terdakwa mencapai level 5, terdakwa mempunyai limit mengirim chip ke akun lain sebanyak 2B (dua billion) tiap hari, apabila akun naik level lagi dengan cara melakukan top up di akun terdakwa, bisa mempunyai limit mengirim chip keakun lain sebanyak 10B (10 billion)tiap hari.

Terdakwa menjual chip kepada akun lain seharga Rp 60.000,- per 1B,terdakwa mendapat chip dengan harga Rp 55.000,- per 1B, dapat untung Rp 5.000,- per 1B. Terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rabu 31 Januari 2024, berhasil menjual chip sebanyak 5B dari akun Nasi Rawon milik terdakwa.

Rabu 31 Agustus 2023, jam 13.00 wib, di jalan Penjaringan Surabaya terdakwa ditangkap saksi Bagus Mukaryadi dan saksi Danny Indra Hidayat, anggota Polisi, saat penggeledahan ditemukan barang bukti, 1unit handphone Vivo Y31 warna biru dan uang tunai Rp 200.000,-.Permainan judi yang di lakukan terdakwa bersifat untung-untungan, tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.(R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com